RIAU(PEKANBARU), situsriau.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap
venues menembak PON XVIII nanti. Setelah menangkap 4 tersangka, saat ini
KPK sudah mengantongi nama-nama baru yang diduga terlibat dalam proses
gratifikasi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tersebut. Mulai hari ini,
pihak-pihak yang terlibat akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Sementara, peran Faisal Azwan hanyalah sebagai penghubung antara rekanan
dengan panitia khusus (pansus) DPRD Riau.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengakui pihak yang terlibat tidak
tertutup kemungkinannya para petinggi di Riau. Yang jelas, dari
informasi yang diperoleh, untuk pemerikasaan hari ini, KPK sudah
melayangkan surat kepada Kepala Dispora Riau Lumkan Abbas dan juga
melayangkan surat kepada 8 karyawan PT (Persero) Pembangunan Perumahan.
“Kita tidak bisa katakan apakah yang terlibat itu gubernur atau
seluruh anggota DPRD serta seluruh panitia PON-nya. Jika diperlukan
keterangan yang bersangkutan, tentu semuanya akan dipanggil,” ucapnya,
Minggu (8/4).
Sementara itu, Kuasa Hukum Faisal Azwan, Syam Daeng Rani mengatakan
peran Faisal hanya sebagai penghubung saja. Namun, karena tertangkap
tangan dana yang akan diserahkan kepada anggota Pansus masih
ditangannya, keterlibatan Faisal mengantarnya ke status tersangka. “Kita
ikuti saja prosedur pemeriksaan yang ditetapkan KPK. Kita juga belum
bisa menetapkan apakah klien kita bekerja sendiri atau ada keterlibatan
anggota lain,” ucapnya.
by : http//riairawan1507.blogspot.com